Pelantikan Lektor dan Akolit

Jumat, 15 Juli 2022

Yang Mulia Uskup Keuskupan Amboina,
Mgr. Seno Ngutra memimpin misa Pelantikan Akolit di Seminari Tinggi St. Fransiskus Xaverius Ambon

Lektor dan Akolit merupakan jabatan yang diberikan kepada seorang orang beriman dalam membantu terlaksananya perayaan liturgi. Seorang calon imam sebelum menerima tahbisan diakon harus menerima pelayanan lektor dan akolit serta melaksanankannya seperti yang ditentukan dalam Codex Iuris Canonici.

Dalam bahasa latin, Lektor (Lector) berarti pembaca yang mana mengarah pada pembaca Sabda melalui buku bacaan (Lectionarium) atau Kitab Suci dalam perayaan liturgi dan Akolit berasal dari bahasa Yunani akolouthein yang berarti mengikuti. Pengertian ini mengarah pada tugasnya yang selalu dekat dengan imam atau pemimpin liturgi. Dalam tradisi kekristenan, pada masa gereja pertama bacaan kitab suci hanya dibacakan oleh kaum klerus.

Pelantikan jenjang pelayanan ini dilakukan dalam suatu upacara yang dipimpin oleh uskup.

Pada zaman ini, tugas sebagai lektor dan akolit (kini disebut misdinar) dijalankan oleh kaum awam (yang bukan rohaniwan) juga. Tentu ini berbeda dengan para calon imam walau tugasnya sama yakni membacakan sabda Tuhan dan menjadi pelayan altar membantu (bila ada diakon) imam dalam persiapan dan pelaksanaan perayaan liturgi.

Kedua jenjang ini merupakan suatu persiapan diri menuju tahbisan imamat suci tetapi sekaligus pelayanan melalui liturgi dan karya pastoral.

Sumber: http://seminaripineleng.org/arsip/1204