Gereja Katolik dan Kepolisian Adalah Mitra Dalam Melayani Masyarakat


Ambon – Gereja Katolik memandang agama-agama lain dan instansi pemerintah, termasuk kepolisian, sebagai rekan kerja untuk melayani masyarakat Maluku menuju keadilan dan kesejahteraan bersama.

“Gereja Katolik menghormati agama-agama lain dan mengakui keberadaan mereka sebagai sarana untuk mengantar umatnya kepada keselamatan. Gereja juga menghormati pemerintah dan instansi-instansi negara. Gereja bekerja sama dengan pemerintah dan agama-agama untuk memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas ahli hukum Gereja ini.

Pernyataan itu disampaikan Vikaris Yudisial Keuskupan Amboina, RD. Paul Kalkoy kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, di Gereja Katedral St. Fransiskus Xaverius Ambon, Kamis (26 Oktober 2023), mewakili Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra

Menurut Pastor Paul, tindakan Gereja Katolik untuk bermitra dengan pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam melayani masyarakat didasarkan pada prinsip moral yang berbunyi “salus animarum suprema lex” (keselamatan manusia adalah hukum tertinggi).

“Polisi sebagai bagian dari aparat penegak hukum harus mendasarkan keputusan dan tindakannya pada cinta kepada sesama dan rasa takut kepada Tuhan. Sebab apa yang diputuskan oleh aparat penegak hukum harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan memberikan rasa keadilan kepada setiap warga masyarakat,” kata Pastor Paroki Katedral Ambon ini.

Penegasan yang sama disampaikan RD. Costan Fatlolon dalam arahannya di hadapan 230 orang siswa Sekolah Polisi Negara Polda Maluku.

Menurutnya, setiap siswa harus menanamkan dalam dirinya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia sehingga kehadiran para siswa di tengah masyarakat nanti sebagai anggota polisi akan membawa keadilan dan kemaslahatan bagi semua orang tanpa memandang suku, agama, atau ras.

“Setiap siswa harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia apapun latar belakangnya. Tugas dan pelayanan polisi pertama-tama untuk memberikan keamanan dan keadilan kepada masyarakat.”

Lebih lanjut Pastor Costan mengungkapkan setiap siswa kepolisian sejak masa pembinaan harus menghidupi prinsip-prinsip moral pelayanan, antara lain tanggungjawab, kerendahan hati, kejujuran, dan hidup rohani yang baik.

“Hidup rohani yang baik merupakan prinsip pertama dan mendasar yang harus dihidupi oleh setiap siswa. Tanpa hidup rohani yang mendalam, setiap anggota kepolisian negara akan mudah jatuh dalam pencobaan untuk mengabaikan prinsip-prinsip moral pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara,” jelas pengajar filsafat politik STPAK St. Yohanes Penginjil Ambon ini.

Sementara itu AKBP Hendra Y.P. Haurissa, SH selaku Kakorsis SPN Polda Maluku mengungkapkan pembinaan siswa polisi negara Polda Maluku merupakan bagian dari kegiatan kohesi sosial yang bertujuan membentuk nilai spiritual dan moral dalam diri para calon polisi.

“Semoga para siswa mampu menangkap dengan baik pembinaan rohani yang telah disampaikan sehingga kelak para siswa dapat menjadi insan-insan pelayan masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Turut hadir mendampingi para siswa pada kesempatan tersebut pimpinan serta para pembina dan pendidik Sekolah Polisi Negara Polda Maluku (PCF).